Satpol PP dan Disperindag Nyaris Bentrok Dengan PKL Saat Lakukan Penertiban di Pasar Mbongawani Ende

LIPUTAN TIMOR, ENDE - Insiden memalukan terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Mbongawani, Ende, NTT.


Dalam penertiban PKL hari ketiga, Jumat (8/4/2022), petugas Satpol PP nyaris bentrok dengan petugas dari Disperindag Kabupaten Ende.


Kasat Pol PP Emanuel Taji, menilai Disperindag tidak paham Tupoksi.


Kepada sejumlah media, Jumat (8/04/2022), Kasat Pol PP Emanuel Taji, mengungkapkan kekecewaan terhadap Kepala Disperindag Kabupaten Ende.


Pasalnya, aparat Satpol PP mengarahkan pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan, namun pihak Disperindag malah menyuruh pedagang berjualan di pinggir jalan. Semestinya, kata Taji, Disperindag paham Tupoksi baru bertindak.


"Ini sangat memalukan seorang kepala dinas harus berbenturan dengan petugas Satpol PP saat melakukan penertiban pedagang pasar yang berjualan di badan jalan," tuturnya.


Tugas Disperindag, lanjut Kasat Pol PP Emanuel Taji, mengatur dan menata lapak di dalam areal pasar, sesuai Perda No 3 tahun 2005 yang merupakan produk dari Disperindag sendiri.


"Tugas kami (Sat Pol PP) menegakan perda dan melakukan penertiban. Kita respons keluhan masyarakat soal amburadulnya kondisi pasar di dalam kota Ende. Tetapi kalau kita tegakan perda tanpa ada solusi penataan dan penempatan pedagang ke dalam areal pasar, akan mubazir juga. Pedagang akan kembali berjualan dibadan jalan apalagi mereka juga dipungut retribusi," jelas Taji.


Lebih jauh dijelaskan Emanuel Taji, dalam perda Nomor 3 tahun 2005, pasal 5 disebutkan, para pedagang kaki lima dilarang berjualan atau berdagang  di badan jalan, drainase, emperan toko,trotoar, halte, terminal, tempat parkir dan tempat-tempat lain selain yang telah ditetapkan dengan peraturan bupati.


"Ini harus dipahami dulu sehingga tidak misskomunikasi ketika dilakukan penertiban. Kita sangat siap melakukan penertiban di pasar, tetapi kalau lapak bagi pedagang yang kita tertibkan tidak disiapkan dengan baik, akan mubazir juga," tandasnya.


Aparat Satpol PP juga siap membantu Disperindag melakukan penataan lapak bagi pedagang di dalam areal pasar Mbongawani. Lokasinya masih sangat memungkinkan untuk mengakomodir pedagang jika diaturdengan baik.


Menurut Emanuel Taji, sangat tidak etis kalau seorang pejabat berbenturan di lapangan dengan petugas Satpol PP saat melakulan penertiban. Hal tersebut sungguh memalukan.(*)

Next Post Previous Post