Aipda Sucipto Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Negatif Soal Samsat
LIPUTAN TIMOR, PATI - Kasubnit 1 UR STNK Samsat Pati, Aipda Sucipto hari ini memberikan klarifikasi atas keresahan masyarakat terkait proses pelayanan pajak kendaraan di Bank Jateng.
Sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu negatif yang beredar. Ia menyebut beberapa kabar yang menyudutkan pelayanan Samsat tidak berdasar dan menyesatkan.
“Jangan mudah percaya kabar dari media sosial yang belum jelas kebenarannya. Banyak yang memelintir fakta dan justru menyesatkan publik,” ujar Aipda Sucipto kepada media, Kamis (24/4/25).
Menurutnya, keterlambatan pelayanan yang dikeluhkan sebagian masyarakat biasanya terjadi karena faktor teknis.
Seperti kehilangan data kendaraan yang memang harus dipulihkan dengan proses validasi ketat. Prosedur ini melibatkan koordinasi antara Samsat, Dispenda dan Bank Jateng.
“Jika data kendaraan hilang, tidak bisa langsung kami proses. Harus divalidasi oleh Dispenda. Kami ingin semua berjalan sesuai aturan agar tidak merugikan wajib pajak,” imbuhnya.
Aipda Sucipto juga mengimbau masyarakat untuk langsung datang ke kantor Samsat jika memiliki pertanyaan atau keluhan.
"Kami terbuka dan siap membantu, daripada terpengaruh berita bohong dan adanya program pemutihan pajak yang digelar Pemprov Jateng.
Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah membantu masyarakat. Ia juga mengajak warga memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
“Bayar pajak sekarang lebih ringan, tidak kena denda. Kami ingin masyarakat tertib dan tetap mendapatkan layanan terbaik,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)